You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bandar Pulau Pekan
Desa Bandar Pulau Pekan

Kec. Bandar Pulau, Kab. Asahan, Provinsi Sumatera Utara

Selamat Datang di Web Resmi Desa Bandar Pulau Pekan Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara

KEGIATAN PELAYANAN BPJS ONLINE RUTIN SETIAP BULAN DI DESA BANDAR PULAU PEKAN

Administrator 17 September 2025 Dibaca 47 Kali
KEGIATAN PELAYANAN BPJS ONLINE RUTIN SETIAP BULAN DI DESA BANDAR PULAU PEKAN

Bandar Pulau Pekan, 17 September 2025 – Pemerintah Desa Bandar Pulau Pekan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui pelayanan BPJS Kesehatan secara online yang kini rutin dilaksanakan setiap bulan pada minggu ke dua.

Program ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Desa dan pihak BPJS Kesehatan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan tanpa harus pergi ke kantor cabang. Pelayanan dilaksanakan langsung dari kantor desa dan didampingi oleh petugas yang telah dilatih.

Adapun jenis pelayanan BPJS yang tersedia antara lain:

  • Pendaftaran peserta baru BPJS Kesehatan

  • Perubahan data peserta (alamat, fasilitas kesehatan, kelas perawatan, dll.)

  • Cetak ulang kartu BPJS

  • Informasi dan konsultasi terkait iuran dan kepesertaan

  • Pengaktifan kembali kartu BPJS yang nonaktif

  • Pendampingan pengaduan atau kendala teknis lainnya

Kepala Desa Bandar Pulau Pekan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah terpencil atau tidak memiliki akses internet memadai.

“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan ini sebaik mungkin. Dengan adanya layanan ini setiap bulan, warga tidak perlu lagi repot-repot ke kota untuk mengurus keperluan BPJS,” ujar Kepala Desa.

Warga yang ingin mendapatkan pelayanan ini diimbau untuk membawa dokumen penting seperti KTP, KK, dan nomor kartu BPJS (bila sudah terdaftar). Pelayanan dimulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi perangkat desa atau datang langsung ke kantor desa pada hari pelayanan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image